Polisi Tangkap Pengancam Salah Satu Capres

    Polisi Tangkap Pengancam Salah Satu Capres

    JAKARTA -   Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur menangkap pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember. Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap pagi ini di kediamannya.

    “Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukan, ” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/1/24).

    Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.

    Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.

    “Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kuta semuamya untuk menjaga ketertiban, kemaanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan, ” jelas Kadiv Humas.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    AKP Yulandy, Sosok Polisi Tegas Tetapi Humanis

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambangi Warga Binaan
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Bersama Babinsa Lakukan Sambang Warga Desa Wangunreja Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Dua Titik

    Ikuti Kami