PUNCAK JAYA - Demi mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di Kota Mulia Kabupaten Puncak Jaya, personel gabungan Apkam melaksanakan kegiatan sweeping di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Kamis (20/6/2024).
Kegiatan sweeping oleh gabungan Apkam ini dilakukan karena dalam 1 Bulan terakhir anggota OPM telah melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil yang menyebabkan 1 korban meninggal dunia dan 1 korban luka di telinga dan kepala bagian belakang.
Penembakan terhadap masyarakat diduga kuat dilakukan oleh anggota OPM dari kelompok Yambi, telah membuat resah masyarakat dan diliputi rasa takut dalam beraktivitas serta bepergian keluar rumah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota OPM tersebut sering memasuki Kota Mulia Kabupaten Puncak Jaya dan singgah di Distrik Muara. Sehingga gabungan Apkam Kabupaten Puncak Jaya yang terdiri dari personel Kodim 1714/PJ, Polres Puncak Jaya , Satgas Yonif 115/ML, Satgas Yonif 753/AVT dan komunitas Intelijen melaksanakan sweeping secara besar-besaran di wilayah Distrik Muara Kabupaten Puncak Jaya.
Baca juga:
Bakamla RI Resmikan Maritime Training Center
|
Dansatgas Yonif 115/ML Letkol Inf Raden Herman Sasmita mengungkapkan bahwa dirinya bersama seluruh Apkam Puncak Jaya bertekad untuk terus menjaga stabilitas keamanan Kabupaten Puncak Jaya.
" Kami Apkam yang bertugas di Kabupaten Puncak Jaya akan meningkatkan kegiatan patroli dan sweeping di wilayah Kabupaten Puncak Jaya. Hal ini dilakukan untuk membatasi ruang gerak anggota OPM yang terus-menerus melakukan teror dan kekerasan terhadap masyarakat, khususnya pendatang. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kekerasan terhadap masyarakat , khususnya yang dilakukan oleh anggota OPM. " Ucap Dansatgas.
Dalam pelaksanaan kegiatan sweeping oleh gabungan Apkam kali ini tidak ditemukan adanya anggota OPM maupun senjata api. Akan tetapi, Apkam melakukan penyitaan terhadap senjata tradisional seperti panah, parang dan senapan angin yang juga dapat digunakan untuk aksi kekerasan. Mengingat adanya kejadian perampokan dan perampasan juga dilakukan dengan menggunakan senjata tradisional. Setidaknya terdapat 140 buah anak panah, 2 buah parang , 1 unit HT dan 1 buah senapan angin yang disita oleh Apkam.
Hal ini menjadi bukti ketegasan Apkam dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan dan teror, sekaligus keseriusan dalam mengatasi kelompok OPM yang masuk di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
Kegiatan diawali dan diakhiri dengan melaksanakan apel pengecekan di Makodim 1714/PJ, serta penyerahan barang bukti berupa senjata tradisional dan senapan angin kepada pihak Polres Puncak Jaya. (*)